marquee

Terima Kasih Atas Dukungan Anda Telah Bergabung di Koperasi Putra Mandiri, Kami Selalu Berusaha Memberikan Pelayanan yg Terbaik Untuk Anda, Bunga Ringan, Syarat Mudah, Transaksi Cepat, Semua Bisa di KPM

PROFIL


Sejarah Berdirinya Koperasi



Koperasi Putra Mandiri didirikan oleh 30 orang anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB), diprakarsai oleh I Ketut Putra, I Nengah Kadek, dan I Gede Suardana serta didukung oleh teman-teman lainnya. Mengingat di wilayah kedesaan Ngis khususnya belum ada lembaga keuangan yang bisa diandalkan untuk dapat memberikan bantuan pinjaman untuk mengembangkan usaha maupun modal kerja untuk bekerja keluar negeri baik di kapal pesiar maupun di darat. Bertumpu pada permasalahan tersebut dan diimbangi dengan banyaknya minat masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri namun terhadang oleh masalah pendanaan maka kami berkumpul untuk membahas masalah tersebut dan dengan kesepakatan yang bulat kami setuju untuk membentuk sebuah Koperasi.

Dan ditindak lanjuti pada tanggal 18 Agustus 2008 kami mengundang seluruh anggota dan Kelian Banjar Dinas Pekarangan, Perbekel Desa Ngis, Bendesa Adat Desa Pakraman Pekarangan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karangasem untuk duduk bersama dan kami mengajukan rencana kami dan akhirnya mendapat sambutan yang sangat positif sehingga berdasarkan kesepakatan anggota lahirlah koperasi dengan nama “Koperasi Putra Mandiri”

Selanjutnya kami mengajukan permohonan untuk mendapatkan badan hukum dengan ketentuan yang berlaku dan akhirnya terbitlah badan hukum Koperasi Putra Mandiri dengan Nomor : 295/BH/XXVII.6/V/2009 tertanggal 20 Mei 2009 dengan motto 
“Bersama Kami Wujudkan Mimpi”

Berdasarkan Undang - Undang No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintahan No 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi maka "Koperasi Putra Mandiri" berubah nama menjadi "Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Putra Mandiri" dengan Badan Hukum baru Nomor 13/BH/PAD/XXVII.6/VII/2013 tertanggal 1 Juli 2013 dan terdaftar di Dinas Koperasi dengan nomor urut 363

Serta Akta Perubahan Anggaran Dasar No 05 / 2013 Tanggal 03 Juni 2013 

3 komentar: